Akuntansi IFRS

Published on May 10th, 2012 | by Jurnal Akuntansi Keuangan

1

Standar Akuntansi: Ada Apa dengan IFRS? Mengapa Dewan Pengawas IASB Resah?

Emily Chasan—di blognya Wall Street Journal—menyebutkan bahwa, yayasan IFRS yang mengawasi kinerja IASB berencana untuk menjelaskan berbagai hal sehubungan dengan proses penentuan standar akuntansi, diantaranya: (a) langkah-langkah yang dilakukan oleh IASB dalam menentukan standar Akuntansi; dan (b) bagaimana lobi-lobi (outreaches) dilakukan dalam usaha mengajak koleganya (di negara lain) untuk ikut menerapkan IFRS. Suatu bentuk keresahan yang secara ‘telanjang’ ditunjukan oleh sikap Dewan Pengawas IASB, dalam hal ini.

Tentu ini akan mengundang pertanyaan publik: Ada apa? Apa yang terjadi sehingga sampai dewan pengawasnya IASB yang turun tangan untuk menjelaskan ke publik? Apakah karena pamor board-nya IFRS dianggap tidak cukup ampuh untuk meyakinkan ‘pasar’—sehingga gagal ‘menjual’ standarnya?

Emily mengawali tulisan singkatnya dengan paragraf:

In an effort to avoid resurfacing political tensions from the financial crisis over accounting rules, the trustees that oversee the the International Accounting Standards Board published proposed due-process enhancements meant to clarify the steps the IASB goes through in setting accounting rules.”

Oke. Katakanlah, seperti yang disampaikan oleh Emily di atas, Dewan Pengawas IASB sampai turun tangan menjelaskan proses penentuan standar dalam IFRS dimaksudkan untuk “menghindari munculnya kembali ketegangan politis sehubungan dengan krisis keuangan global yang cenderung merembet hingga ke masalah penerapan standar akuntansi global“, pertanyaanya:

[quote]Apakah sebegitu seriusnya, sehingga legitimasi pengurus IFRS dianggap kurang cukup berpengaruh untuk meyakinkan publik bahwa IFRS bisa membawa ‘angin’ positive di tengah-tengan krisi keuangan global, sehingga perlu Dewan Pengawas IASB yang turun tangan?[/quote]

Bahkan mungkin ada yang sampai berpikir: “Apakah IFRS produk gagal?

Jika menengok kebelakang, di awal-awal, isyu penerapan IFRS ini memperoleh sambutan yang gegap gempita di berbagai negara, termasuk di AS—yang saat itu masih mendominasi percaturan ekonomi dunia. Bahkan, konon, AS adalah salah satu pihak yang membidani lahirnya IASB. Tetapi, belakangan nampak loyo. Sehingga bisa dimengerti jika Dewan Pengawas menjadi begitu khawatirnya.

Dan, pertanyaan “apakah IFRS produk gagal?”-pun, bisa jadi sesuatu yang relavan. Orang mungkin brpikir bahwa pertanyaan ini sangat dangkal, mengada-ada dan untuk sensasi belaka. Mengada-ada atau tidak, sensasi belaka atau tidak, mari kita lihat sama-sama.

 

Sikap FASB dan SEC yang Aneh: Apakah AS Serius Akan Menerapkan IFRS?

Sebagian publik, terutama di wilayah akuntansi, tentu sudah mengetahui bagaimana “alot”-nya proses peralihan standar akuntansi di AS, Jepang dan sejumlah negara lainnya, dengan berbagai alasan (jika tidak mau disebut sebagai penolakan halus.)

Amerika Serikat (yang diwakili oleh FASB dan SEC) misanya, meskipun dalam setiap perbedaan yang timbul selalu mengatakan “yakin, optimis, cepat-atau-lambat, AS pasti akan menerapkan IFRS”, buktinya hingga saat ini belum mau bergeser dari US-GAAP-nya. AS selalu saja memiliki alasan untuk belum (tidak ?) mau menerapkan IFRS.

Dari sekian banyaknya isi IFRS yang tidak disepakati oleh pihak AS (terutama SEC yang biasanya paling kencang bersuara), sebagian besar karena alasan “kesulitan implementasi secara teknis”. Bahkan untuk hal-hal, yang menurut publik, sangat kecil pengaruhnya bagi kelangsung standar akuntansi di AS, secara keseluruhan.

Terakhir, SEC mempermasalahkan ketentuan IFRS yang mengatur mengenai “Akuntansi Persewaan” (Lease Accounting).

Secara garis besar, akuntansi persewaan memilah jenis persewaan menjadi 2 macam, yaitu: (a) persewaan operasional (operating lease)—dimana sewa dianggap pengeluaran opersional; dan (b) persewaan kapital (capital lease)—dimana sewa dianggap sebagai pengeluaran modal, dalam pengertian dikapitalisasi (diakui sebagai aset yang nantinya diamortisasi sepanjang umur sewa).

Dari sekian banyaknya hal yang diatur dalam akuntansi persewaan, ketentuan IFRS yang dipermasalahkan oleh AS, hanya bagian tertentu yang menyangkut teknis metode penghitungan beban sewa untuk persewaan tempat tinggal pribadi (apartemen, kondominium atau rumah yang disewakan), BUKAN persewaan B-to-B (business-to-business). Inipun dijadikan alasan untuk tidak menerapkan IFRS, “setidaknya untuk sementara waktu”—hingga ketentuan IFRS ditinjau kembali, menurut chairman-nya SEC.

Tentu publik bisa mengerti bahwa, penerapan IFRS (entah itu yang bersifat mandatory atau suka-rela) tidak bisa dilakukan dengan serta-merta. Butuh waktu untuk persiapan dan penyesuaian, mengingat standar akuntansi di suatu negara pengaruhnya sangat serius bagi penilaian kinerja perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya, termasuk nilai-nilai asetnya.

Hanya saja, mestinya, “belum rampung” bukan berarti “tidak ada progress”, butuh waktu bukan berarti maju-mundur. Setidak-tidaknya, fokus untuk tujuan tersebut, sehingga niat serius bisa dilihat nyata.

Indonesia (via DSAK yang berpartner dengan Bappepam) misalnya, jauh lebih maju dibandingkan FASB dan SEC-nya Amerika Serikat, bisa merampungkan proses konvergensi dan siap IFRS di awal tahun 2012 yang lalu. Nampak betul keseriusannya, bukan?

Nah, mengapa AS butuh waktu yang begitu lama, bahkan jauh lebih lama dibandingkan dengan negara-negara berkembang—yang nota benanya non-english speaking? Ada apa? Apakah ada rencana yang serius untuk menerapkan IFRS?

Nanti juga sepakat, tinggal soal waktu” jawab kawan saya yang pakar per-standar-an, hafal dengan isi PSAK dan IFRS.

Saya pribadi—yang awam dengan per-standar-an (lebih banyak berkutat dalam menyehatkan kondisi keuangan perusahaan), terusterang tidak berani mengatakan apakah AS serius akan mengadopsi IFRS atau tidak. Yang saya tahu:

1. Ditengah hiruk-pikuk negara-negara lain berkonvergensi ke IFRS, di tengah gencarnya the Big Four accounting firms (PwC, KPMG, Deloitte, Ernst & Young) membuka workshop-workshop IFRS di negara-negara berkembang, ‘diam-diam’ FASB justru memperkuat US-GAAP-nya dengan melakukan reformasi besar-besaran—yang sejak 2009 yang lalu sudah menghasilkan apa yang disebut dengan “Accounting Standard Codification” disingkat dengan ASC.

2. Di tengah antusiasnya para penyelenggara CPA Exam review membahas tentang diikutsertakannya materi IFRS dalam CPA Exam-nya ICPA per 2011 kemarin, mahasiswa business school di Kellogg (Northwestern), Sloan (MIT), Boot (Chicago), TUC, Stanford, Harvard, dll, dipusingkan oleh kehadiran mata kuliah akuntansi yang lebih gencar mengajarkan “Accounting Standard Codification” ketimbang IFRS.

Apa arti fenomena ini? Apakah ini bukti keseriusan AS dalam mematangkan rencananya untuk menerapkan IFRS? Silahkan kawan-kawan (baik yang pakar per-standard-an maupun yang tidak) nilai sendiri.

 

Jepang Tak Kalah Alotnya (Dibandingkan AS) Dalam Mengadopsi IFRS

Jepang yang pasar modalnya cukup disegani, dengan badan peringkat kredit yang cukup diperhitungkan di kancah global, ternyata tidak kalah alotnya dalam mengimplementasikan IFRS. Jangkan untuk konvergensi, perkiraan IFRS untuk diadopsi-pun, Dewan Standar Akuntansi-nya Jepang belum bisa perkirakan secara pasti, sampai detik ini.

Sebagai kolega-nya IASB di Asia—sekaligus penyandang dana terbesar proyek IFRS, tentu Jepang masih dengan diplomatis mengatakan bahwa “Jepang punya standar akuntansi sendiri dengan karakteristik yang memang disesuaikan dengan lingkungan bisnis di Jepang, butuh waktu untuk melakukan transisi.” Meskipun, asosiasi pengusaha di Jepang, tahun lalu, telah menyampaikan petisi yang isinya: terang-terangan menolak untuk menerapkan IFRS.

Bagi sebagian besar pelaku usaha di Jepang, manfaat dari implementasi IFRS tidak sebanding dengan energi dan waktu yang akan dikonsumsi untuk melakukan peralihan sistim pelaporan keuangan dari Japanese GAAP ke IFRS. Bisa dikatakan, IFRS bukan ‘barang’ yang cukup diminati di Jepang.

 

Sejauh Mana Pengaruh Ketidakhadiran AS dan Jepang dalam Konvergensi IFRS?

Pengaruh penerapan akuntansi di AS terhadap negara-negara lain, rasanya sudah tidak perlu kita perbincangkan lagi. Tidak perlu analisa perbandingan pengaruh index saham AS vs. Eropa terhadap pasar saham dan pasar modal dunia. Tidak perlu juga membahas besar mana bursa pasar precious metal (emas dan perak) London dengan New York (tapi yang pakar di pasar modal ya silahkan).

Lupakan Jepang—yang hingga saat ini NEKKEI-nya masih cukup kuat (meskipun pertumbuhan ekonomi makronya kalah cepat jika dibandingkan dengan China). Bagi saya pribadi, fakta yang tidak terbantahkan adalah: kuatnya pengaruh US-GAAP bagi standar Akuntansi semua negara di dunia, termasuk Eropa sendiri. Jika FASB tidak cukup kuat, tentu DSAK kita di Indonesia tidak pernah mengadopsi US-GAAP bulat-bulat, selama berpuluh-puluh tahun di masa lalu.

Jika rumor “AS sudah bangkrut” saat ini kita telan mentah-mentah-pun, saya tidak melihat jika pertumbuhan pasar modal dan investasi di Eropa lebih baik dibandingkan dengan Amerika Serikat. Di luar Inggris, efek domino kebangkrutan Yunani hingga saat ini masih terus menjalar. Sebaliknya, negara-negara di Amerika Latin—yang standar akuntansinya berkiblat ke Amerika Utara (AS dan Canada), pertumbuhan pasarnya sangat bagus. Negara Brazil misalnya, memiliki pertumbuhan ekonomi paling bagus di dunia, saat ini, di luar China.

Posisi China (bersama India), yang digadang-gadang sebagai negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi sangat bagus saat ini, juga belum jelas—sejauh mana penerapan IFRS akan dilakukan di sana dan bagaimana pasar modalnya. Yang lebih sering saya dengar, mengenai China, adalah praktek devaluasi mata uang secara sepihak—yang cenderung hanya menguntungkan dirinya sendiri ketimbang negara mitra-mitranya.

Mau-tidak-mau, suka-atau-tidak, untuk mengukur tingkat keberhasilan penerapan IFRS dalam skala global, tidak bisa lepas dari faktor keseriusan AS (FASB, AICPA dan SEC) dalam mematangkan recananya menerapkan IFRS. Jika ini yang menjadi dasar pertimbangan Dewan Pengawas IASB, rasanya wajar jika mereka resah, mengingat sampai saat ini AS masih belum menentukan sikapnya secara pasti. Belum lagi, langkah FASB yang diam-diam lebih memilih untuk menyempurnakan GAAP-nya ketimbang urusan adopasi IFRS. Jika tidak berhasil meyakinkan publik, bisa jadi IFRS terancam menjadi produk gagal.

 

Apakah DSAK Indonesia Terlalu Cepat Mengadopsi IFRS? Mungkinkah Kita Kembali ke U.S. GAAP?

Jika 2-3 tahun ke depan AS masih belum sepenuhnya menerapkan IFRS, pertanyaan di atas rasanya cukup relevan untuk dilontarkan. Tetapi sejauh ini, saya belum pernah mendengar atau membaca berita yang isinya tentang keluhan pelaku pasar modal dan pasar produk di Indonesia, sehubungan dengan peralihan PSAK lama (yang lebih banyak berkiblat ke AS) ke PSAK baru (yang sudah sepenuhnya mengikuti IFRS). Sejauh ini, nampaknya oke-oke saja.

Lagipula,  melihat banyaknya waktu dan energi yang telah kita gunakan untuk konvergensi ke IFRS, rasanya sangatlah tidak mungkin untuk kembalilagi ke US-GAAP. Di luar pertimbangan waktu dan cost, meskipun nanti ternyata AS tidak menerapkan IFRS sepenuhnya, rasanya, PSAK baru (yang sekarang sudah sepenuhnya mengikuti IFRS) tidak perlu dikembalikan ke US-GAAP. Mengapa?

Karena secara teknis, isi Accounting Standard Codification (calon rival kuatnya IFRS yang sekarang sedang ‘dielus-elus’ dan dibiakan oleh FASB), tiada lain adalah penyempurnaan atas kelemahan-kelamahan kerangka kerja US-GAAP dan aturan yang sudah tidak relevan saat ini. Saya pribadi sudah mempelajari ASC—meskipun belum sepenuhnya. Dan saya menemukan isi ASC adalah gabungan antara US-GAAP yang diperbaharui dan IFRS. Tentu masih banyak perbedaan antara ASC dengan IFRS, hanya saja tidak sejauh antara US-GAAP vs IFRS.

Gonjang-ganjing adopsi IFRS, setidaknya di AS dan Jepang, mungkin masih akan berlangsung hingga beberapa tahun ke depan. Tentunya semua pihak berharap agar AS dan Jepang, pada akhirnya menerapkan IFRS sepenuhnya. Tetapi jika “political tension” semakin kencang menyeret penentuan standar akuntansi global ke dalamnya, sementara kondisi keuangan AS dan Eropa masih belum ada tanda-tanda pemulihan yang signifan, mimpi buruk kegagala IFRS bisa jadi nyata. Mimpi yang semua pihak harapkan tetap hanya bunga tidur, dalam sejarah perjalanan Standar Akuntansi global dan Standar Akuntansi kita di Indonesia yang sedikit-banyaknya, tentu kena imbasnya. Menurut anda?

Tags: , , , , , ,


About the Author

Seorang Akuntan yang prihatin akan mahalnya biaya pendidikan dan bahan ajar, khususnya terkait dengan bidang Akuntansi, Keuangan dan pajak di Indonesia.



One Response to Standar Akuntansi: Ada Apa dengan IFRS? Mengapa Dewan Pengawas IASB Resah?

  1. Donny Iskandarsyah says:

    Selamat pagi, admin JAK. ternyata saya materi ini benar2 membawa angin segar ttg alasan AS dan Jepang ‘ogah-ogahan’ mengadopsi IFRS.

    Menurut kacamata saya–jika saya baca materi di atas–dapat disimpulkan bahwa AS dan Jepang ‘ogah-ogahan’ mengadopsi IFRS disebabkan pengaruh bisnis dari kedua negara raksasa yg menguasai hi-tech telah tersebar hampir ke seluruh dunia, sehingga untuk pengadopsian ke IFRS benar2 akan memakan waktu yg cukup lama dan (mungkin) akan memperlambat bisnis mereka di negara lain, singkatnya akan berkurangnya pengaruh besar dr negara2 lain. Simpulan tsb bisa saya dapat dari tulisan materi di atas yg mengatakan ‘petisi asosiasi bisnis Jepang menolak terang2an IFRS krn masalah manfaat pengimplementasian IFRS tdk sebanding dg energi dan waktu yg telah dikonsumsi’ dan pengaruh bisnis AS yg sangat luas hingga hampir beahan dunia shg proses pengadopsian butuh memakan waktu lama.

    Namun, jika dilihat, alasan AS masih menguatkan GAAP-nya krn SEC melihat adalah kelemahan beberapa standar yg menurut SEC sungguh riskan dimana bisnis AS yg begitu kompleks. Namun, jauh dari itu semua, menurut saya lebih ditekankan masalah politik di mana AS bisa dibilang dapat ‘mengendalikan’ dunia krn pengaruhnya yg luas tadi, apalagi masalah bisnisnya, sehingga alasan ini memperkuat mengapa AS ‘ogah-ogahan’ mengadopsi IFRS–bisa saja nanti pengaruh politik AS menurun, tp bisa ditelusur lagi. AS yg merupakan salah satu yg membidani lahirnya IASB tentu sebenarnya ada ‘maksud’ lain dalam pembuatan standar global ini, bisa dibilang ujung2nya menguntungkan pihak AS sendiri.

    Namun, ada spekulasi lain menurut saya, karena sbg salah satu yg membidani lahirnya IFRS, bisa jadi IFRS hasil ‘kelahirannya’ memiliki ‘kelainan cacat’ di salah satu bagian, dan parahnya lagi ‘kelainan cacat’ IFRS td telah banyak diadopsi oleh negara2 berkembang yg notabene pengaruh bisnisnya besar, sep negara tercinta ini,sehingga AS sendiri merasa harus bertanggung jawab akan hal2 ini dan harus mau-tidak-mau mengadopsi IFRS, tp krn ketakutan ini justru ‘kelainan cacat’ IFRS menjadi pelajaran AS untuk menyempurnakan GAAP-nya dg ASC agar AS ‘jangan sampai kena kelainan ini’, bisa fatal.

    Wajar jika IASB ketar-ketir melihat dua negara raksasa penguasa hi-tech yg merupakan ‘pemimpin dunia’ enggan untuk mengadopsi IFRS, jd semacam turun tangan deh. Kalau singkatnya sih IASB bakal lega kl dua negara penguasa hi-tech dan ekonomi yg bs dibilang cukup kuat mengadopsi IFRS. Coba aja kl negara lain yg tidak mengadopsi IFRS, sdgkn AS dan Jepang mengadopsi, pst negara tsb akan dijor-jorkan atau dikucilkan krn tdk global, tp kl AS dan Jepang belum mengadopsi? pst IASB bakal mohon2-sembah-sujud buat mereka untuk ngadopsi krn pengaruhnya yg luas tadi.

    Kalau saya baca di buku Kieso IFRS edition, saya lihat malah cenderung subyektif, pst yg dikasih tahu cuma yg baik2 aja, kapan AS ngadopsi, bagaimana political environment-nya, dan roadmap pengadopsian IFRS. Bahkan, dstu pun ditulis,
    “It is likely that NOT all companies would be required to change to IFRS, but there would be a transistion period in which this would be accomplished.”

    Dari kata “not all companies would be required to change to IFRS”, berarti jenis perush yg dimaksud adl jenis perush yg memang wajib pake standar baku US-GAAP, tp kl ngadopsi tidak semua berganti ke IFRS, dan masa transisi akan diselesaikan (sampai kapan?). Maasih ngambang menurt saya.

    Ini saya simpulkan menjadi pendapat saya berdasarkan referensi2 yg telah saya baca, dengar, termasuk dari materi JAK ini yg setelah saya sambungkan, ternyata refrensi satu dg yg lain berhubungan dan logis, sehngga saya bisa membuat pendapat saya ini, bagaimana mnrt JAK? Terlepas dr itu semua, saya juga masih banyak belajar lagi,maklum masih mahasiswa hehe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Back to Top ↑